Untuk WP Pribadi, terdapat 3 formulir SPT Tahunan Orang Pribadi yang bisa digunakan, antara lain 1770, 1770 S, 1770 SS. Semetara itu, WP Bdan hanya memiliki satu jenis formulir SPT saja, yakni Formulir 1771. Meskipun menggunakan formulir yang berbeda, kedua jenis laporan pajak tahunan ini dapat disampaikan dengan cara yang sama. E-SPT nerupakan sebuah cara untuk menyampaikan SPT tahunan PPh secara elektronik, dimana pelaksanaannya dapat dilakukan secara online dan real time melalui internet. Nah, untuk dapat melaporkan e-SPT PPh Badan per tahun 2020 dengan tepat, yuk simak panduannya berikut ini. DALAM pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, Ditjen Pajak mengenalkan setidaknya tiga bentuk pelaporan online antara lain melalui DJP Online atau e-filing, menggunakan e-form dan menggunakan e-SPT.. Kali ini, DDTCNews akan memandu cara meng-instal e-SPT PPh Orang Pribadi. Untuk diketahui, pelaporan e-SPT memiliki kelebihan ketimbang sarana pelaporan lain seperti e-filing atau e-form. Silahkan download aplikasi aplikasi berikut : Aplikasi E SPT untuk Tahun Pajak 2008 dan sebelumnya : 1. E-SPT Permohonan Perpanjangan Penyampaian SPT PPh Tahunan (SPT 1770Y) 2. E-SPT PPh Tahunan 3. E-SPT PPh Orang Pribadi 1770 4. E-SPT PPh Orang Pribadi 1770S 5. E-SPT PPh Orang Pribadi 1770SS 6. =====Video part 1 menjelaskan cara download, instalasi, setting database, ODBC, setting profile wajib pajak e-SPT Tahunan PPh Badan.Untu RPa0.

cara download e spt tahunan badan